1. Kepercayaan terhadap arwah nenek moyang,
2. Kepercayaan terhadap dewa - dewa patuntung,
3. Kepercayaan terhadap pesona - pesona jahat.
Dalam hal kepercayaan, penduduk Sulawesi Selatan telah percaya kepada satu Dewa yang Tunggal, Dewa yang Tunggal itu disebut dengan istilah "Dewata SeuwaE", terkadang pula disebut oleh orang Bugis dengan istilah "PatotoE" (Dewa yang Menentukan Nasib), orang Makassar sering menyebutnya dengan "Turi Ara'na" (Kehendak yang Tinggi), orang Mandar mengistilahkan dengan "Puang Mase" (Yang Maha Kehendak) dan orang Toraja menyebutnya "Puang Matoa" (Tuhan yang Maha Mulia).
Selain kepercayaan dalam konteks budaya dan tradisi lokal, sejak dahulu masyarakat Sulawesi Selatan telah memiliki aturan tata hidup. Aturan tata hidup tersebut berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem kemasyarakatan dan sistem kepercayaan. Orang Bugis menyebut keseluruhan sistem tersebut dengan istilah "Pangaderreng", orang Makassar menyebutnya "Pangadakkang", orang Luwu menyebutnya "Pangadarang", dan orang Toraja menyebutnya "Aluk Todolo".
Sampai saat ini, sisa - sisa kepercayaan yang mirip dengan kepercayaan Aluk Todolo masyarakat Toraja, masih terdapat diberbagai tempat di daerah Sulawesi Selatan. Salah satunya, dapat kita lihat dalam komunitas adat Tana Toa Kajang, Kabupaten Bulukumba.
![]() |
| Suku Kajang |
![]() |
| Prof. Dr. Mattulada |
Selain kepercayaan Aluk Todolo dan Suku Kajang, masih terdapat kepercayaan yang dianut oleh sebagian masyarakat di Sulawesi Selatan sampai saat ini yaitu agama "Towani Tolotang". Agama Towani Tolotang dianut oleh beberapa bagian masyarakat di Sidenreng Rappang, agama tersebut merupakan suatu kepercayaan yang mempercayai adanya kekuasaan alam yang tinggi yang mereka namai "To PalanroE" (Orang yang Mencipta).
Selain mengacu pada
cerita I La Galigo, kepercayaan masyarakat Bugis Pra-Islam juga dapat
ditelusuri melalui keberadaan komunitas Bissu di istana kerajaan Bugis,
termasuk di kerajaan Bone. Alasannya, karena umumnya para ahli menyakini bahwa
"Bissu" adalah semacam pendeta agama pada masa itu. Gilbert Albert
Hamonik misalnya menyatakan bahwa di zaman kuno, kepercayaan di Sulawesi
Selatan sangat kaya, jauh lebih kaya dari pada kepercayaan yang disebut dengan
salah sebagai "Animisme" saja.
Setelah proses
Islamisasi, sistem kepercayaan tersebut kemudian beralih kepada Islam. Namun,
kepercayaan lama yang dianut oleh masyarakat tidak serta merta hilang begitu
saja. Fase pengislaman di Sulawesi Selatan secara politis dan militer dapat
dianggap selesai setelah tanah Bone menerima Islam sebagai agama resmi pada
tahun 1611 M.
Fase berikutnya adalah tahapan pengembangan ajaran Islam dan pemantapannya dalam pelaksanaan politik pada tiap-tiap kerajaan. Menurut Mattulada walau ajaran Islam berkembang namun kebiasaan-kebiasaan (tradisi) yang menyangkut lapangan kehidupan yang penting, tetap dilakukan seperti memberi sesajen pada saukang pada waktu hajatan tetap berlanjut.
![]() |
| Bunda Nurhayati Djamas |
Pendapat para ahli diatas menunjukkan bahwa sebelum Islam masuk, masyarakat Sulawesi Selatan telah memiliki kepercayaan dan budaya yang telah berjalan lama, kehadiran Islam tidak serta merta meruntuhkan hal tersebut secara total.
Para penyiar Islam saat
itu tidak menitikberatkan pada perombakan pranata-pranata sosial yang ada.
Akan tetapi, pengisian batin dan usaha merubah perbuatan dan tingkah laku yang
tidak sesuai dengan tuntutan Islam. Bilamana terdapat tradisi dan lembaga
sosial yang bertentangan dengan Islam tidak serta merta dirubahnya. Akan
tetapi, dengan bijaksana dicari gantinya dan dengan cara bertahap
dimasukkan dalam lembaga atau pranata sosial yang telah ada sebelumnya.
Terima Kasih telah berkunjung di Website Kami




Comments
Post a Comment