SEJARAH SUKU KAJANG, BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN

Komunitas Suku Kajang

Gambaran paling dekat dengan kondisi kepercayaan masyarakat di kawasan Bulukumba, sebelum masuknya Islam. Dapat terefleksikan dari kepercayaan orang Kajang Le'Leng (Kajang Dalam) sekarang.

PRINSIP HIDUP SUKU KAJANG

Kajang Dalam adalah komunitas suku Kajang yang bermukim di dalam wilayah kawasan kamase-masea dan masih sangat teguh memegang adat istiadat leluhur. Mereka memiliki prinsip hidup kamase-masea yang intinya tidak mau menerima hal-hal yang bertentangan dengan Pasang (yakni pedoman tertinggi komunitas Kajang Dalam yang mengatur hubungan antara tuhan, manusia dan alam).

Pasang mengharuskan mereka untuk tidak menerima apapun yang sebelumnya tidak pernah ada di wilayah mereka tanpa pertimbangan yang matang. 
"Ako kaitte-itte ri saha cinde tappanging, ri caula ta’rimba-rimba
artinya Jangan ikuti ular kekenyangan yang tergantung di pohon yang ditiup angin. Kalau dia sudah kenyang dia malas bekerja.

Jati diri orang Kajang tercermin dari falsafah hidup kamase-masea, yakni manusia dituntut untuk tidak mengejar kekayaan duniawi melainkan kebahagiaan di akhirat kekal. Falsafah hidup kamase-masea mengajarkan nilai-nilai agar manusia bisa mengekang hawa nafsu, jujur, sederhana, tidak merusak alam dan selalu berbuat baik sesama manusia. 

Kebutuhan ekonomi disikapi dengan sangat hati-hati, karena mereka percaya keinginan menjadi kaya seringkali bisa merusak moral seseorang. Beberapa pantangan yang harus dihindari orang Kajang adalah mencuri (lukka), berzina (pangnga' di'), judi (botoro'), menghina (tutturi), memakai pakaian selain warna hitam, dan mengeksploitasi secara berlebihan hasil hutan seperti kayu, madu, damar dan rotan.
 

Kesederhanaan menjadi salah satu ciri jati diri yang menonjol pada kehidupan sehari-hari suku Kajang. Pakaian yang sederhana dan hanya berwarna hitam dipandang oleh mereka sebagai simbol kesederhanaan. Suku Kajang percaya, hitam adalah warna yang diperintahkan oleh Sang Pencipta (Turi Ara'na) untuk dipakai mereka dalam kehidupan sehari-hari. Selain warna hitam, warna putih masih diperkenankan untuk dipakai oleh orang Kajang tetapi hanya untuk pakaian bawah (celana).

Bentuk rumah dan perabot rumah tangga suku Kajang Dalam hampir serupa di setiap keluarga/ tetangga. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan sikap menolak teknologi atau hal-hal baru yang dirasa bisa merusak jati diri mereka untuk tetap sederhana.

Pada malam hari, mereka membuat penerangan dari obor atau pelita. Sampai sekarang, jaringan listrik belum diperkenankan masuk ke wilayah mereka, bahkan kendaraan bermotor dan setiap hal yang digerakkan oleh mesin dilarang memasuki kawasan adat Kajang Dalam.


Mobilitas orang Kajang Dalam dilakukan dengan berjalan kaki (telanjang kaki). Alat transportasi, pengunaan kuda sebagai pembawa beban (hasil-hasil pertanian) terbilang terbatas. Jika beban yang dibawa melebihi 40 kg, agar tidak menimbulkan rasa sakit maka di atas kepala di alasi laka atau kain pelapis kepala. 

KEPERCAYAAN  SUKU KAJANG

Bagi suku Kajang, Ammatao adalah bapak mereka. Amma (Bapak) yang memiliki peranan besar untuk mengatur segala hal yang bersifat rohani atau supranatural. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, ammota dibantu oleh 26 pemangku adat yang memiliki tugas tertentu yakni karaeng tolu, galla lima, lima tanah loheyat, dan pemangku adat lain.

Kedudukan Ammatoa berlaku seumur hidup. Bila Ammatoa meninggal dunia, tidak otomatis digantikan oleh anaknya melainkan oleh orang yang terpilih. Orang yang bisa dipilih menjadi Ammatoa hanya mereka yang berasal dari keturunan Tukantorang, Tawanang atau Taulima dengan syarat - syarat:
1. Memahami sejarah Kajang dan amanat-amanat yang diberikan oleh Turi' Ara'na (Tuhan)
2. Harus jujur, adil dan tidak boleh berbuat kesalahan selama hidup di dunia
3. Paseng sejak manusia ada

Orang Kajang memandang Ammatoa sebagai Manusia Suci, walaupun Ammatoa sudah meninggal dunia. Namun, orang Kajang yakin ia hadir di sekitar mereka. Arwah Ammatoa hanya berlindung (allingrung) dalam hutan dan akan muncul kembali ketika kiamat tiba. Ammatoa yang meninggal dunia baru dicarikan penggantinya setelah 3 tahun. Sebelum ada pengganti, pejabat sementara ammatoa berasal dari keturunannya yang menjabat sampai ada pejabat yang terpilih.

Dalam sejarahnya, suku Kajang telah mengalami suksesi kepemimpinan Ammatoa sebanyak tiga belas kali. Jika ammatoa adalah bapak suku Kajang, ibu bagi suku kajang bergelar Anrong. Meskipun demikian, anrong bukanlah suami ammatoa.

Ada dua orang Anrong dalam suku Kajang, yakni anrong kanan dan anrong kiri. Tugas utama anrong adalah menemani ammatoa saat upacara adat besar dan menentukan ammatoa baru sepeninggal ammatoa lama. Anrong tidak dipilih langsung oleh masyarakat, melainkan dipilih oleh ammatoa. 

Jika anrong meninggal dunia, maka ammatoa akan melantik anrong baru, yang biasanya anak perempuan anrong lama yang meninggal. Jadi, jabatan anrong diperoleh secara keturunan, tetapi tetap dipilih orang yang benar-benar mengerti adat Kajang (Ammatoa). Walaupun kedudukan anrong diperoleh secara keturunan, tetapi penentuan anrong tetap menjadi wewenang ammatoa.

Adat Suku Kajang

Seorang anrong, dipilih dari perempuan yang dipandang pintar oleh ammatoa dan memahami adat istiadat Kajang. Anrong memiliki tugas pokok yakni menemani dan melipatkan siri ammatoa saat upacara adat besar. Tempat duduk anrong kanan berada disebelah kanan ammatoa sementara anrong kiri duduk di sebelah kiri ammatoa.

Orang Kajang sangat percaya adanya kehidupan lain sesudah mati, kehidupan yang mereka kejar bukanlah kemewahan duniawi melainkan kehidupan akhirat yang kekal. Untuk itu, mereka senantiasa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyongsong kehidupan di akhirat. Sopan, rendah diri, sabar, menghargai sesama, menolong saat ada yang membutuhkan dan taat paat peraturan adalah merupakan bekal untuk kehidupan di akhirat.

Bagi orang Kajang, berbuat kebajikan terhadap sesama adalah salah satu ibadah yang harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berbuat baik bagi mereka dapat dilakukan dengan cara: tidak menggangu kepercayaan orang lain, tidak berdusta, berjudi, menipu dan mencuri.

Orang Kajang menyebut Tuhan yang Maha Esa sebagai Turi Ara'na yang diyakini sebagai Sang Pencipta dan Penguasa Kehidupan. Mereka juga mempercayai bahwa adanya roh yang mendiami tempat - tempat tertentu, misalnya hutan keramat.

Mereka percaya adanya "roh baik" yang harus didekati karena mendatangkan berkah dan roh jahat yang harus dihindari karena bisa mendatangkan bencana. Kepercayaan pada roh halus yang bersemayam di tempat-tempat tertentu, tercermin dari penyelenggaraan upacara ruwatan yang bertujuan untuk memuja sekaligus memberi sejaji.

Selain mengkeramatkan hutan, orang Kajang juga mengkeramatkan Ammatoa serta semua lokasi yang dianggap ditempati makhluk halus. Orang Kajang mengenal pula Dewa Langit (purung-purung) yang terdiri dari bintang, bulan dan matahari. Mereka memuja purung-purung saat upacara meminta hujan, Dewa Bumi yang disebut Sihaona Butta (seperti malaikat) pantang mereka melafalkan langsung, karena takut tanaman tidak tumbuh subur.

Beberapa kali ammatoa merahasiakan suatu keterangan yang dianggap tabu untuk dijelaskan ke masyarakat umum. Hal ini diumpamakan seperti orang yang memakai baju, kemudian bajunya diambil orang sehingga yang bersangkutan akan telanjang.

Orang Kajang menganggap diri dan masyarakatnya pemberian "Turi Ara'na" yaitu Pemilik manusia, bumi dan seluruh isi semesta alam. Ketika menciptakan suku kamase-masea untuk pertama kali, Turi Ara'na bersabda bahwa orang Kajang haruslah berpakaian serba hitam, menghargai kejujuran dan senano berjalan di atas aturan (rurungan). Sikap religius suku Kajang tercermin dari upacara-upacara adat yang mereka selenggarakan antara lain upacara kalomba, katerre', ru'matan, anganro andangini, polesumarja, u'matang dan lain - lain.


Upacara Adat



Terima Kasih telah berkunjung di Website kami

Comments