Seorang Pemimpin Menurut Tradisi Bugis dan Makassar
![]() |
| Raja dan Rakyat |
Dalam sejarah manusia, terdapat pemimpin negara yang dianggap oleh masyarakatnya sebagai ‘dewa’ dan kekuasaannya diterima sebagai suatu karunia yang tak boleh diragukan kebenarannya. Ucapannya dianggap sebagai titah dewa yang tak terbantahkan. Siapa saja yang berani membantah akan kualat dan harus bersedia menjalani sanksi yang ditetapkan olehnya seperti undang – undang khusus yang dirancang untuk menghukum oknum yang mencoba memberikan kritik atas kebijakannya. Posisi rakyat adalah sebagai objek dan harus bersedia menerima kehendak pemimpinnya serta melaksanakan dengan penuh keikhlasan tanpa terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Ada
pula pemimpin yang diangkat oleh suatu masyarakat karena ia dianggap sebagai orang yang
terbaik di kalangan mereka, karena rakyat yakin bahwa sang pemimpin mampu
melaksanakan amanah yang dipercayakan rakyat kepadanya. Masyarakat berhak
menuntut pertanggungjawaban pemimpinnya. Pemimpin tidak boleh menetapkan
kebijakan secara sepihak atau tanpa persetujuan rakyat dan hasil kesepakatan
itu harus dijunjung tinggi, baik oleh pemimpin maupun rakyat.
Setiap pelanggar, baik dari kalangan pejabat maupun rakyat biasa, harus bersedia menjalani hukuman sesuai dengan peraturan yang disepakati secara bersama – sama, artinya hukum adalah segala – galanya. Tidak ada seorangpun yang menduduki kedudukan istimewa di mata hukum dalam negara itu. Bentuk kepemimpinan yang terlihat ada di Sulawesi Selatan antara lain:
Kepemimpinan Era Galigo
Sebelum kepemimpinan era Lontara’, terdapat model kepemimpinan masyarakat Bugis yang dikenal dengan kepemimpinan era Galigo. Pada era itu, raja dianggap sebagai wakil dewa di langit. Mereka dipuja dan sangat ditaati oleh rakyatnya. Rakyat percaya bahwa raja mempunyai kekuatan dan kesaktian yang tidak dimiliki oleh rakyat biasa. Rakyat menempati kedudukan sebagai objek dan keistimewaan hanya dimiliki oleh raja.
Rakyat sama sekali tidak mempunyai kekuatan kecuali mengabdikan diri sepenuhnya pada raja. Sebagai lambang kesaktian para raja, kepemimpinan itu dipelihara secara turun – temurun dan merupakan warisan dewa dari langit yang telah dipersembahkan kepada raja. Selain keturunan dewa ini, tidak ada hak dan kesempatan bagi seorangpun untuk menduduki posisi itu (Mattulada, 1975:357-388).
Kepemimpinan Era Lontara’
Menurut Mattulada (1975: 357-388) kecenderungan untuk menjadikan pola kepemimpinan Galigo masih sering menampakkan pengaruhnya pada generasi sesudahnya. Namun, pola itu lambut laun ditinggalkan dengan tampilnya peran orang biasa dalam tampuk kekuasaan sebagai pemimpin rakyat yang dikenal sebagai pemimpin anang. Kelompok anang masing – masing mempunyai pemimpin tetap yang diteruskan secara patirilineal dari keluarga tertua dalam anang.
Dalam era Lontara’, babak baru telah terbuka dalam kehidupan politik masyarakat Bugis, terutama dalam memandang pemimpinnya dalam mengendalikan negeri. Pada era ini, terdapat kecenderungan bahwa orang Bugis sangat menjunjung tinggi kedudukan manusia sebagai “tau”. Oleh karena itu, tampak dalam Lontara’ Latoa dan Lontara’ lainnya bahwa pembinaan watak manusia dalam membangun Panggadereng (tata aturan dan hukum) mendapat tempat yang sangat penting. Manusia menjadi pusat penentu atas kehidupan kebudayaannya. Manusia menempati tempat tertinggi dalam menentukan nasibnya.
Syarat Seorang Pemimpin
Bagi masyarakat Bugis, seseorang dapat diangkat menjadi pemimpin negeri apabila memenuhi syarat pribadi yang menurut mereka disebut pribadi adiluhung. Pribadi adiluhung adalah sifat pribadi yang dijiwai oleh prinsip siri’ na pesse / siri' na pacce. Pribadi siri’ na pesse ialah seorang pemimpin yang meliputi sifat jujur, takwa, solider, gigih memperjuangkan kesejahteraan dan kedamaian rakyat, berani, teguh dalam pendirian, mampu mempersatukan rakyatnya, berwibawa, adil, terbuka pada nasihat dan kritikan. Sifat adiluhung pemimpin Bugis tergambar dalam masa pemerintahan Arung Matoa Wajo La Palewo Tu Palippu (1474-1482).
Syarat seorang yang menjadi pemimpin (raja) bagi masyarakat Bugis adalah sebagai berikut:
- Jujur terhadap Dewata SewwaE dan sesamanya manusia
- Takut kepada Dewata SewwaE dan menghormati rakyatnya dan orang asing serta tidak membeda – bedakan rakyatnya
- Mampu memperjuangkan kebaikan negerinya agar berkembang biak rakyatnya dan mampu menjamin tidak terjadinya perselisihan antara pejabat kerajaan dan rakyat
- Mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya
- Berani dan tegas, tidak gentar hatinya mendapat berita buruk atau kritikan dan berita baik (tidak mudah terbuai oleh sanjungan)
- Mampu mempersatukan rakyatnya beserta para pejabat kerajaan
- Berwibawa terhadap para pejabat dan pembantu – pembantunya
- Jujur dalam segala keputusannya (Abidin, 1983: 163)
Di kerajaan Pammana, datu (raja) harus memiliki syarat sebagaimana ucapan We Tenri Lallo sewaktu dia ditawari jabatan untuk menjadi raja pada abad ke XV, yakni sebagai berikut:
“Adapun orang yang patut memimpin agar tanaman padi tak hampa, menyelimuti agar tak dingin (mengayomi) ialah orang yang mendapat pertolongan dari Dewata, yang memiliki empat macam kemampuan dalam kehidupannya”.
- Kemampuan harta benda,
- Cakap dan terampil ‘dan’ perkataannya pantas,
- Kemampuan jasmani untuk memerintah, dan
- Hemat cermat; bermurah hati pada rakyatnya dan suka menolong sesamanya manusia (Abidin, 1983:164)
Dalam falsafah sulapa’ eppa, dikemukakan oleh seorang raja yang bernama Arung Matoa Matinrowa Rikannana (memerintah pada akhir abad XVI atau permulaan abad XVII) bahwa individu yang cocok menjadi pemimpin haruslah memiliki empat sifat, karena hanya pemimpin yang memiliki sifat inilah yang akan memperbaiki negeri, yaitu
- Jujur (Malempu) : Jika bersalah atau dipersalahkan, dia meminta maaf
- Berpengetahuan (Macca) : Mampu melihat kemungkinan akibat yang akan terjadi dari suatu kebijakan dan menjadikan kejadian yang telah lampau sebagai soko guru yang baik.
- Keberanian moral (Warani) : Tidak terkejut apabila mendengar berita buruk atau baik, dan mampu menyatakan “ya atau tidak”
- Pemurah (Sugi) : Memberikan minuman siang dan malam. Artinya, mampu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin demikian disebut “Mattuppu batu” pemimpin yang mampu memakmurkan rakyatnya). Hanya apabila tidak tertidur matanya, siang dan malam memikirkan rakyatnya, barulah ia disebut pemimpin. (Abidin, 1969:25)
Dalam kepemimpinan Lontara’, dipesankan pula untuk mempelajari sifat negatif dan positif yaitu unsur api, air, angin dan tanah. Adapun sifat api adalah besar tindakannya, tidak memikirkan akibat perbuatannya, tidak mau mengalah, hanya dirinyalah sendiri yang dianggap benar, tetapi memiliki sifat berani. sifat air memiliki kegigihan tetapi tidak jujur. Sifat angin selalu berlaku kasar dan tidak memiliki ketulusan atau kejujuran. Tanah memiliki kejujuran, pemurah dan berpengetahuan. Singkatnya seorang pemimpin dalam era Lontara’ harus memiliki sifat jujur, cendikia, berani, mengayomi dan terbuka.
Kehancuran Suatu Negeri
Kemaslahatan negeri merupakan sentral perhatian kepemimpinan era Lontara’. Sejak dulu telah menjadi peringatan bahwa rusaknya suatu negeri karena adanya sifat buruk yang dimiliki seorang pemimpin. Sifat buruk yang menyebabkan suatu negeri menjadi rusak adalah sang pemimpin tidak mau mendengar nasihat, para cendikawan tidak berfungsi lagi sebagai cerdik pandai, para pejabat dan hakim ‘makan sogok’, keadaan negeri tidak dapat dikendalikan dengan baik oleh pemimpin dan pemimpin tidak peduli pada kebutuhan rakyatnya.
Hal inilah yang ditegaskan I Mangada’cina Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang (Mangkubumi Kerajaan Gowa – Tallo 1641 – 1654) sebagai berikut:
“Ada lima sebab yang menyebabkan negeri itu rusak, yaitu:
- Kalau raja yang memerintah tidak mau diperingati,
- Kalau tidak ada cendikiawan dalam suatu negara besar,
- Kalau para hakim dan para pejabat kerajaan makan sogok,
- Kalau terlampau banyak malapetaka besar dalam suatu negeri, dan
- Kalau raja tidak menyayangi rakyatnya” (Abidin, 1983: 166).
Kewajiban Seorang Pemimpin Bugis
Kewajiban
pemimpin, ketika La Palewo Topalippu diangkat menjadi Arung Matoa Wajo (Raja),
terjadi dialog antara dia dan rakyat yang dipimpinnya. Dalam dialog itu, Arung
Matoa menyatakan kewajibannya dengan tegas sebagai berikut:
“Engkau kuselimut supaya tidak kedinginan (pemimpin mengayomi supaya rakyat terhindar dari bahaya dan berbagai kesulitan),
Engkau kujaga bagaikan mengusir burung pipit supaya tanaman padi tidak hampa (pemimpin menjaga jiwa rakyat dan harta benda),
Saya mengobati/memaafkan kesalahanmu (pemimpin mendengarkan semua keluh kesah rakyatnya),
Saya membela kebenaranmu (Pemimpin memperjuangkan hak rakyat)” Lontara Suku’na Wajo
![]() |
| Lambang Pemkab Soppeng |
![]() |
| Lontara' |
.jpg)
.jpg)
.jpg)

Comments
Post a Comment