Ekologi Dijual Negara, Rakyat Membayar dengan Bencana

Ekologi Dijual Negara, Rakyat Membayar dengan Bencana 

Banjir dan longsor yang kembali melanda berbagai wilayah di Sumatera tidak dapat lagi diposisikan sebagai peristiwa alam semata. Pola yang berulang, wilayah terdampak yang semakin luas, serta tingkat kerusakan yang kian berat menunjukkan satu persoalan mendasar, yakni kegagalan tata kelola lingkungan yang berlangsung sistematis dan dibiarkan terlalu lama. 

Kerusakan hutan di kawasan hulu, degradasi daerah aliran sungai, serta alih fungsi lahan dalam skala besar telah melemahkan daya tahan alam secara drastis. Ketika kawasan resapan air hilang, ketika lereng dibuka tanpa perlindungan, maka hujan tidak lagi diserap, melainkan berubah menjadi arus penghancur. Ini bukan spekulasi, melainkan fakta ekologis yang telah berulang kali dibuktikan di lapangan. 

Dalam konteks ini, setiap izin pertambangan, perkebunan, dan pembukaan lahan sesungguhnya adalah keputusan politik yang berdampak langsung pada keselamatan publik. Negara tidak bisa lagi berlindung di balik narasi pertumbuhan ekonomi ketika yang dipertaruhkan adalah nyawa, rumah, dan masa depan warga. Kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan adalah kebijakan yang secara sadar memproduksi risiko bencana. 

Peringatan tentang bahaya deforestasi bukan hal baru. Kritik keras telah disuarakan sejak lebih dari satu dekade lalu baik oleh ilmuwan, masyarakat adat, organisasi lingkungan, hingga tokoh internasional. Namun yang terjadi justru sebaliknya, laju kerusakan tetap berjalan, sementara penegakan hukum kerap tertinggal di belakang kepentingan investasi. Ini memperlihatkan bahwa persoalan utamanya bukan pada ketiadaan pengetahuan, melainkan pada lemahnya keberanian politik.

Dampak dari kegagalan ini ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat. Rumah hancur, sawah tertimbun, air bersih tercemar, sekolah terputus, dan roda ekonomi desa berhenti. Di saat yang sama, keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tetap mengalir jauh dari lokasi bencana. Inilah wajah ketimpangan ekologis yang nyata dan terus berulang. 

Desakan agar pemerintah mengaudit perizinan, mencabut izin bermasalah, serta menindak tegas pelanggaran lingkungan bukanlah tuntutan emosional, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghentikan siklus kerusakan. Retorika tentang pembangunan berkelanjutan kehilangan maknanya ketika praktik di lapangan justru memperluas sumber bencana. 

Penanganan bencana yang berhenti pada bantuan darurat hanya akan memperpanjang lingkaran krisis. Tanpa rehabilitasi hutan yang serius, tanpa penataan ulang tata ruang berbasis risiko, serta tanpa pengendalian ketat terhadap industri ekstraktif, maka bencana berikutnya hanya menunggu waktu. 

Banjir dan longsor di Sumatera hari ini adalah potret kegagalan negara dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keselamatan rakyat. Ini bukan semata kegagalan alam, melainkan kegagalan kebijakan. Jika arah pengelolaan sumber daya tidak segera dikoreksi secara tegas dan berani, maka publik hanya sedang menunggu bencana yang lebih besar di masa depan.

“Pulihkan Tanpa Tawar” 

~ Presiden




Comments